Perjanjian Tahrik Jadid

(Form untuk anggota yang belum memiliki No AIMS )
Semua Anggota - Bayi, Anak2 dan Dewasa dianjurkan turut serta didalam perjanjian yang berberkat ini. Anggota juga dianjurkan untuk berjanji atas nama Almarhum/ah. Anggota JAI yang telah wafat
Periode
Nama
Badan
Cabang
Status
Umur
No Telepon
Mulai berjanji Tahrik Jadid antara tahun
Nominal
Rp.

Perjanjian Tahrik Jadid untuk Almarhum/ah


*klik tombol disamping untuk menambah perjanjian almarhum/ah


Kembali